Kurikulum SMK 1994 diberlakukan dengan
keputusan Mendikbud nomor : 080/U/1993 tanggal 27 Februari 1993, diantaranya berisi
Landasan Program dan Pengembangan Kurikulum SMK. Pada landasan tersebut secara tegas
dikemukakan, bahwa kurikulum SMK tersebut secara tegas dikemukakan, bahwa kurikulum SMK
dirancang dan disusun secara dinamis, dan fleksibel, agar
mampu mengantisipasi dan sekaligus mengikuti berbagai perkembangan yang terjadi;Karena
itu sejak awal diimlementasikan, kurikulum SMK selalu terbuka terhadap berbagai upaya
penyempurnaan, yang selain menekankan pada pemberian bekal kemampuan daya suai dan
pengembangan diri tamatan, lebih berorientasi kepada kebutuhan pemakai tamatan (demand
driven) terutama dengan diterapkannya pola penyelenggaraan pendidikan sistem ganda (PSG);
Pengalaman di lapangan sejak tahun pelajaran 1994/1995 menunjukkan bahwa jika kurikulum
SMK 1994, yang dirancang dan dikembangkan sebelum diterapkannya kebijakan keterkaitan dan
kesepadanan (Link and Match), dituntut untuk dapat mewadahi wawasan dan misi yang
terkandung dalam kebijakan tersebut, ternyata masih memerlukan beberapa penyempurnaan.
Atas dasar itulah, dengan tetap mengacu kepada kebijakan yang tertuang pada Keputusan
Mendikbud tersebut di atas, disusunlah Kurikulum Edisi'99 yang merupakan penyempurnaan
dari Kurikulum 1994;
Penerbitan Kurikulum Edisi'99 ini didorong oleh tuntutan kebutuhan lapangan, terutama
SMK dan Institusi Pasangannya, yang memerlukan adanya dokumen kurikulum yang benar-benar
telah dirancang untuk mengoperasikan PSG. Di samping itu, SMK juga dituntut untuk
menerapkan kegiatan ektrakurikuler yang berfungsi untuk meningkatkan kecerdasan emosional
(EQ) peserta didik, dimana kegiatannya sebagai bagian integral dari seluruh kegiatan PSG;
Dalam penyempurnaan kurikulum menganut prinsip sebagai berikut :
- Berbasis luas, kuat dan mendasar (Broad Based Curriculum/BBC);
- Berbasis kompetensi (Competency Based Curriculum);
- Pembelajaran tuntas (Mastery Learning);
- Berbasis ganda (Dual Based Program), yaitu kegiatan pembelajaran yang dilakukan
di sekolah dan dunia usaha;
- Perkuatan kemampuan daya suai dan kemandirian pengembangan diri tamatan.
Penyempurnaan kurikulum SMK edisi'99 telah dapat diselesaikan yang mencakup Garis Besar
Program Pengajaran (GBPP/Buku II) untuk program Produktif sebanyak 89 Program Keahlian,
program Adaptif sebanyak 4 GBPP dan untuk program Normatif sebanyak 1 GBPP. Selain itu
telah diselesaikan pula Pedoman Pelaksanaan Kurikulum (Buku III).
Penyempurnaan kurikulum dilakukan melalui proses pengkajian, konsultasi dan studi
banding yang cukup intensif, dengan melibatkan pihak DU/DI, Majelis Pendidikan Kejuruan
Nasional (MPKN), Perguruan Tinggi/Politeknik, PPPG Lingkup Kejuruan, unsur SMK dan Alumni
serta para pakar pendidikan lainnya;
Beberapa hal yang mengalami penyempurnaan mendasar terhadap kurikulum SM 1994, antara
lain :
- Penggunaan pendekatan berbasis kompetensi, yang tergambar mulai dari profil kompetensi
tamatan, susunan program dan deskripsi pembelajaran;
- Pengelompokan program berdasarkan kesamaan akar kompetensi untuk menentukan dasar
keahlian dan keilmuan yang luas dan mendasar (Broad Based);
- Perkuatan daya suai (Adaptabilitas) kemampuan tamatan dengan menambah jam
pembelajaran Adaptif, menata ulang materi esensial, dan strategi pembelajaran yang
kontekstual - fungsional;
- Materi kurikulum diorganisasikan sesuai pentahapan pembelajaran (Learning Hierarchy)
kejuruan, mulai dasar keahlian, keahlian lanjutan dan spesialisasi;
- Rancangan kurikulum diarahkan untuk dapat dilaksanakn dalam bentuk Pendidikan Sistem
Ganda (Dual Based Program);
- Pelaporan administratif dan akademik kemajuan pendidikan dan pelatihan yang semula
sistem Cawu berubah menjadi sistem Semester;
Kurikulum SMK Edisi'99 mulai diterapkan pada awal tahun pelajaran 1999/2000 di kelas 1.
Dan sebagai langkah penyiapan telah dilakukan kegiatan pemasyarakatan/deseminasi kurikulum
(pemanduan implementasi) dalam bentuk In House Training (IHT) pada sejumlah SMK Tertentu.
Proses penyempurnaan kurikulum SMK masih akan terus dilanjutkan sejalan dengan tuntutan
dari DU/DI untuk pengembangan program keahlian lainnya.